Laporan Perpajakan dan Akuntansi

Hive Five adalah pilihan utama Anda untuk layanan penyusunan laporan perpajakan dan keuangan perusahaan, SPT Masa dan Tahunan Badan, SPT Tahunan Orang Pribadi, dan berbagai kebutuhan perpajakan lainnya. Dikelola langsung oleh tim yang sangat ahli di bidang Jasa Konsultan Pajak dan Keuangan Perusahaan. Divisi ini dipimpin langsung

oleh Bapak Sabar L Tobing SE.,MM.,Ak.,CA.,CTL.,CTAP.,BKP.

Hive Five Founder, CEO

Pengurusan NPWP

  • Kartu Fisik NPWP Orang Pribadi

IDR 500.000* Exclude PPN
(Orang Pribadi)

Pengurusan NPWP
(Badan Usaha)

  • Kartu Fisik NPWP Badan Usaha

IDR 1.000.000* Exclude PPN
(Badan Usaha)

Pengurusan EFIN

  • Nomor EFIN

IDR 500.000* Exclude PPN

(Badan Usaha / Orang Pribadi)

Pengurusan E-Sertifikat

  • Sertifikat Elektronik
  • PASHPRASE

IDR 2.500.000* Exclude PPN
(Sertifikat Elektronik)

LAPORAN PERPAJAKAN & KEUANGAN BADAN USAHAPAKET A

  • Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
  • Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
  • Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Mewakili wajib pajak pada saat dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)
  • Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP

IDR 1.500.000 /Bulan *Exclude PPN
(Untuk Perusahaan baru dibentuk Omset pertahun 50 Juta – 1 Milyar pertahun)

LAPORAN PERPAJAKAN & KEUANGAN BADAN USAHAPAKET B

  • Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
  • Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
  • Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Mewakili wajib pajak pada saat dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)
  • Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP

IDR 2.000.000 /bulan *Exclude PPN
(Omset pertahun diatas 1 Milyar SD 5 Milyar perTahun)

LAPORAN PERPAJAKAN & KEUANGAN BADAN USAHAPAKET C

  • Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
  • Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
  • Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Mewakili wajib pajak pada saat dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)
  • Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP

IDR 3.500.000 /bulan *Exclude PPN
(Omset pertahun diatas 5 Milyar – 10 Milyar pertahun)

LAPORAN PERPAJAKAN & KEUANGAN BADAN USAHAPAKET D

  • Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
  • Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
  • Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Mewakili wajib pajak pada saat dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)
  • Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP

IDR 6.000.000 /bulan *Exclude PPN
(Omset pertahun diatas 10 Milyar – 20 Milyar pertahun)

LAPORAN PERPAJAKAN & KEUANGAN BADAN USAHAPAKET E

  • Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
  • Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
  • Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Mewakili wajib pajak pada saat dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)
  • Pembukaan faktur pajak jika perusahaan sudah PKP

HARGA NEGOTIABLE
(Omset pertahun diatas 20 Milyar pertahun)

LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL DAN FISKAL

HARGA NEGOTIABLE

BANDING & GUGATAN KE PENGADILAN PAJAK

HARGA NEGOTIABLE

LAPORAN KEUANGAN DARI KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)

HARGA NEGOTIABLE

TAX OPTION UNTUK INVESTOR ASING

HARGA NEGOTIABLE

KEBERATAN KE KANWIL DJP

HARGA NEGOTIABLE

PENGURUSAN PKP

  • SK PKP dari Kantor Pelayanan pajak
  • Sertifikat Elektronik

IDR 2.500.000* Exclude PPN

(Pengusaha Kena Pajak / PKP)

PENGURUSAN LAPORAN SPT TAHUNAN BADAN USAHA

  • Bukti Penerimaan Elektronik (Bukti Lapor)
  • SPT Tahunan Badan Usaha
  • Laporan Keuangan Fiskal

IDR 3.500.000* Exclude PPN
(Bulanan dan Tahunan, SPT Tahunan Pribadi)

PENGURUSAN LAPORAN SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI

  • Bukti Penerimaan Elektronik (Bukti Lapor)
  • SPT Tahunan Orang Pribadi

IDR 2.500.000* Exclude PPN
(Bulanan dan Tahunan, SPT Tahunan Badan Usaha)

Percayakan segala kebutuhan
bisnis dan usaha anda hanya kepada kami.