Pajak Karbon Mulai Berjalan 1 Juli 2022

Pajak Karbon Mulai Berjalan 1 Juli 2022

Hive Five, Jakarta- Peneliti Pakar Madya Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan( Kemenkeu) Joko Tri Haryanto berkata pajak karbon hendak diterapkan mulai 1 Juli 2022 mendatang, setelah mendiskusikan implementasinya dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

” Kami hendak menggunakan carbon tax( pajak karbon) Insyaallah hendak diawali per 1 Juli, sehabis berkoordinasi dengan DPR,” ucapnya dalam webinar berjudul Tantangan Zona Kelistrikan dalam Transisi Tenaga, Kamis( 9/ 6).

Dia menuturkan nantinya pajak karbon tersebut diberlakukan secara bertahap. Awal hendak dikenakan buat pembangkit listrik tenaga uap( PLTU) batu bara.

Ke depan, pajak karbon hendak diberlakukan ke segala zona yang harus cocok dokumen Donasi yang Diresmikan secara Nasional( Nationally Determined Contribution/ NDC) buat kurangi emisi Gas Rumah Cermin di Indonesia.

” Secara bertahap hingga nantinya segala zona yang harus dalam NDC itu hendak dikenakan mekanisme carbon tax,” kata Joko.

Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak( DJP) Hestu Yoga Saksama berkata Badan Kebijakan Fiskal( BKF) tengah menyusun regulasi terpaut pajak karbon.

Dia berkata dikala ini BKF lagi membiasakan pajak karbon dengan syarat nilai murah karbon ataupun carbon pricing bersama dengan Departemen Area Hidup.

” Ini pula hendak disinkronkan dengan syarat menimpa nilai murah karbon yang regulasi- regulasinya pula disiapkan oleh pemerintah, paling utama dari Departemen Area Hidup. Nah kita sinkronkan. Kita tunggu saja,” kata Yoga.

Lebih dahulu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berkata pajak karbon hendak mulai diterapkan pada 1 April 2022. Tetapi, rencana itu batal diresmikan lantaran beberapa regulasinya belum rampung.

Pemerintah hendak menggunakan pajak karbon sebesar Rp30 per kg( kilogram).

Ani, sapaan akrabnya, berkata tarif pajak karbon diresmikan lebih besar ataupun sama dengan harga karbon di pasar karbon dengan minimun tarif Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen( CO2e).

Bendahara negeri membenarkan pelaksanaan pajak karbon hendak mengedepankan prinsip keadilan serta keterjangkauan dengan mencermati hawa berupaya dan warga kecil.

Tags : 

News,Pajak,Updates

Share This :