IDR 4.000.000* Exclude PPN
Hive Five merupakan Jasa Pendirian CV di Indonesia (One Stop Business Solution) yang akan membantu anda dengan seluruh fasilitas yang diperlukan, dengan beberapa pelayanan seperti perpajakan, branding, dan beberapa paket legal lanjutan.
IDR 6.000.000* Exclude PPN
Hive Five merupakan Jasa Pendirian CV di Indonesia (One Stop Business Solution) yang akan membantu anda dengan seluruh fasilitas yang diperlukan, dengan beberapa pelayanan seperti perpajakan, branding, dan beberapa paket legal lanjutan.
IDR 14.000.000* Exclude PPN
1. Jasa Penerbitan Legalitas PT mencakup wilayah diseluruh Indonesia.
2. Kami membantu seluruh penerbitan legalitas Akta & SK Menteri, perpajakan, branding, pembuatan website perusahaan, dan paket legalitas lanjutan.
3. Memiliki rekanan notaris terbaik dan rekanan Bank ternama di Indonesia untuk pembukaan rekening giro perusahaan.
Kami memberikan proses pelayanan cepat dengan hasil yang memastikan.
Hive Five merupakan Jasa Penerbitan Legalitas PT di Indonesia (One Stop Business Solution) yang akan membantu anda dengan seluruh fasilitas yang diperlukan, dengan beberapa pelayanan seperti perpajakan, branding, dan beberapa paket legal lanjutan.
Secara sederhana, Perseroan Terbatas atau yang biasa disingkat PT sangat penting di Indonesia merupakan badan usaha yang diakui oleh hukum dan bisa berdiri karena persekutuan modal yang diatur pada UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Seseorang dikatakan sebagai pemilik PT apabila memiliki bagian saham sebesar dari jumlah yang ditanamkan. Sesuai peraturan diatas membahas mengenai Perseroan Terbatas (PT), bahwa perusahaan berjenis ini adalah suatu badan usaha yang yang berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan saham yang disetorkan oleh pemilik untuk modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau bisa disebutkan persekutuan modal.
Pada pembuatan perusahaan berjenis Perseroan Terbatas, dibentuk berdasarkan kesepakatan, maka bisa dipastikan bahwa PT didirikan oleh minimal 2 (dua) orang. Perjanjian ini harus diketahui oleh Notaris dan dibuatkan Aktanya untuk mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM sebelum resmi menjadi perusahaan berjenis PT. Oleh itu, Hive Five sebagai perusahaan Jasa Penerbitan Legalitas PT di Indonesia dapat membantu anda mengurus legalitas yang dibutuhkan hingga anda menjadi pemilik perusahaan yang sah.
Berikut adalah hal terpenting dalam pendirian PT yang diperlukan saat anda ingin membuat sebuah Perseroan Terbatas. Hive Five memiliki team yang sangat berpengalaman dalam membangun bisnis, sampai dengan saat ini lebih dari 10 Ribu Perusahaan terutama Perseroan Terbatas telah mempercayakan bisnisnya kepada kami.
Proses Penerbitan Legalitas PT telah dituangkan pada Undang-Undang Pasal 7 ayat (1) UUPT bahwa PT harus didirikan minimal 2 (dua) orang atau lebih.
Dalam pemberian nama perseroan terbatas (PT) minimal harus tediri dari tiga suku kata dengan bahasa yang dapat dimengerti atau tidak menggunakan kata serapan asing dan juga harus memiliki alamat yang jelas untuk melakukan surat menyurat, dalam hal ini Hive Five dapat menyediakan juga Virtual Office jika anda belum memiliki alamat yang pasti untuk Perseroan Terbatas (PT) anda.
Dalam pendirian Perseroan Terbatas (PT) sesuai UU No. 2/2014 tentang jabatan Notaris bahwa hal ini sangat diperlukan sebagai pejabat umum yang membuat akta autentik dalam Bahasa Indonesia seperti yang diatur pada pasal 7 ayat (1) UUPT bahwa pembuatan akta secara auntentik diketik dalam Bahasa Indonesia baku.
Dalam pembuatan Akta Pendirian sah di depan hadapan Notaris yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Permenkumham No. 14/2020 harus dilakukan permohonan pengesahan kepada Menteri melalui sistem SABH badan hukum dan memilih bidang usaha yang sesuai pada KBLI dengan format 5 digit.
SK Menteri dituangkan pada UUPT Pasal 7 ayat (4), Menteri dalam hal ini merupakan Menteri Hukum dan HAM untuk menerbitkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Maka jika surat keputusan telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM maka perusahaan atau PT telah berdiri secara sah sebagai badan usaha yang memiliki badan hukum dan telah diakui keberadaannya di Indonesia.
Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada setiap Wajib Pajak di Indonesia sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda identitas wajib pajak untuk setiap masyarakat Indonesia melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban taat pajaknya.
KTP, KK, NPWP Pribadi (Sekutu Aktif sebagai Direksi dan Sekutu Pasif sebagai Komisaris)
Proses Penerbitan dengan estimasi 2 Hari Kerja setelah penandatanganan Minuta.