Pertanyaan dari anda akan Kami jawab secara jelas dan tuntas, agar dapat membantu anda dalam memberikan informasi tentang Virtual Office.
Virtual Office atau Kantor Virtual adalah kantor non fisik yang berada di Zona Komersil atau Zona Perkantoran yang dapat digunakan sebagai alamat perusahaan.
Meningkatkan Branding Perusahaan karena beralamat di Tempat yang Strategis, memangkas Biaya Operasional karena tidak perlu menyewa kantor fisik, bisa berkantor dimana saja dan bisa untuk pengajuan PKP (Pengusaha Kena Pajak).