IUP diberikan oleh siapa? Memahami Izin Usaha Pertambangan di Indonesia

Hallo sobat HIVE FIVE! Mungkin sebagian dari kita sering mendengar tentang IUP, tetapi tahukah Anda siapa yang sebenarnya memberikan izin ini? Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah perizinan yang sangat penting dalam industri pertambangan di Indonesia. Kami akan membahas dalam artikel ini tentang pemberi IUP dan bagaimana prosesnya. Simak informasi lengkapnya di bawah.

Pengaturan Menurut Peraturan Pemerintah

Dilansir dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, IUP diberikan oleh pihak-pihak berwenang yang berlaku.

Pihak yang Memberikan IUP

(1) IUP diberikan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan permohonan yang diajukan oleh: a. Badan usaha b. Koperasi c. Perseorangan

(2) Badan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat berupa badan usaha swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hive Five: Solusi untuk Pengurusan IUP

Bagian terbaiknya adalah sekarang Hive Five hadir untuk membantu Anda dalam pengurusan IUP. Hanya di Hive Five, Anda bisa mendapatkan IUP-OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus). Dengan proses yang cepat, biaya terjangkau, dan kepercayaan yang tinggi. Kami memastikan harga yang sama di seluruh Indonesia.

Jadi, jika Anda memiliki rencana dalam industri pertambangan dan membutuhkan bantuan dalam perizinan, tidak ada tempat lain yang lebih baik daripada Hive Five!

Hubungi Kami

Segera hubungi Call Center Penjualan kami di 0859-4579-4545 atau kunjungi website resmi kami di www.hivefive.co.id untuk informasi lebih lanjut.

Jangan lupa juga untuk mengikuti kami di berbagai media sosial dan platform lainnya. Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru dan penawaran menarik. Kami hadir untuk memudahkan langkah Anda dalam dunia bisnis. Terima kasih telah mempercayakan Hive Five!

#HIVEFIVE #IUP #Pertambangan #IzinUsaha #PengurusanIUP #SolusiBisnis #Indonesia

Tags : 

accounting,Bisnis,Bisnis Lebaran,News

Share This :