Memulai bisnis memang menjadi impian banyak orang. Namun, dalam prosesnya, banyak pengusaha baru yang melakukan kesalahan dalam aspek legalitas. Kesalahan ini bisa berdampak serius, mulai dari sanksi hukum, denda, hingga terhambatnya operasional bisnis. Agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum yang bisa merugikan bisnis, berikut beberapa kesalahan legalitas yang sering dilakukan pengusaha baru dan cara menghindarinya.
1. Tidak Mengurus Izin Usaha Secara Lengkap
Salah satu kesalahan paling umum adalah tidak mengurus izin usaha dengan lengkap. Banyak pengusaha baru yang beranggapan bahwa izin usaha hanya diperlukan untuk bisnis besar. Padahal, usaha kecil pun wajib memiliki izin usaha agar diakui secara hukum.
Cara Menghindari:
a. Pastikan untuk mendaftarkan usaha Anda di Online Single Submission (OSS) agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
b. Cek izin tambahan yang mungkin diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan izin lainnya sesuai sektor usaha.
2. Tidak Memilih Bentuk Badan Usaha yang Tepat
Banyak pengusaha baru yang tidak memahami perbedaan antara CV dan PT sehingga salah memilih badan usaha. CV lebih cocok untuk bisnis berskala kecil hingga menengah, sementara PT lebih fleksibel untuk pertumbuhan jangka panjang dan memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.
Cara Menghindari:
a. Pelajari kelebihan dan kekurangan masing-masing bentuk badan usaha.
b. Jika membutuhkan perlindungan hukum dan ingin menarik investor, PT bisa menjadi pilihan yang lebih baik.
c. Jika bisnis dikelola bersama mitra tanpa modal besar, CV bisa lebih sederhana dan mudah didirikan.
3. Mengabaikan Perjanjian Tertulis
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah tidak membuat perjanjian tertulis dalam berbagai transaksi bisnis. Misalnya, kerja sama dengan supplier, investor, atau karyawan hanya dilakukan secara lisan. Hal ini bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Cara Menghindari:
a. Selalu buat perjanjian tertulis dengan semua pihak yang terlibat dalam bisnis.
b. Pastikan perjanjian mencantumkan hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta konsekuensi hukum jika ada pelanggaran.
4. Tidak Mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Banyak pengusaha baru yang tidak mendaftarkan merek dagang atau produk mereka. Akibatnya, bisnis bisa kehilangan hak atas merek tersebut jika pihak lain lebih dulu mendaftarkannya.
Cara Menghindari:
a. Daftarkan merek dagang, hak cipta, atau paten produk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
b. Pastikan nama bisnis Anda unik dan belum digunakan oleh pihak lain untuk menghindari sengketa merek.
5. Tidak Mengelola Pajak dengan Benar
Banyak pengusaha baru yang tidak memahami kewajiban perpajakan mereka, seperti pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak lainnya. Hal ini bisa menyebabkan denda atau masalah hukum dengan otoritas pajak.
Cara Menghindari:
a. Pahami jenis pajak yang harus dibayar sesuai dengan badan usaha dan sektor bisnis.
b. Gunakan jasa konsultan pajak atau software akuntansi untuk membantu pencatatan keuangan dan pelaporan pajak.
6. Tidak Memiliki Legalitas Karyawan yang Jelas
Beberapa bisnis mempekerjakan karyawan tanpa kontrak kerja yang sah. Ini bisa menimbulkan masalah hukum jika terjadi perselisihan tenaga kerja.
Cara Menghindari:
a. Buat kontrak kerja tertulis yang mencakup hak dan kewajiban karyawan serta perusahaan.
b. Pastikan karyawan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
7. Tidak Memiliki Perlindungan Hukum yang Cukup
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah tidak menyiapkan perlindungan hukum dalam bisnis, seperti asuransi usaha atau pendampingan hukum jika terjadi sengketa.
Cara Menghindari:
a. Gunakan jasa konsultan hukum untuk memastikan bisnis memiliki perlindungan hukum yang memadai.
b. Pertimbangkan untuk memiliki asuransi bisnis guna mengurangi risiko finansial akibat kejadian tak terduga.
Kesimpulan
Kesalahan legalitas bisa berdampak serius pada bisnis, mulai dari sanksi hingga kehilangan hak atas usaha. Dengan memahami dan menghindari kesalahan-kesalahan di atas, pengusaha baru bisa menjalankan bisnis dengan lebih aman dan profesional. Pastikan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berkonsultasi dengan ahli hukum jika diperlukan, agar bisnis Anda bisa berkembang tanpa hambatan hukum.