Nama PT: Apakah Boleh Sama? Aturan dan Syarat Memilih Nama PT

Pengantar

Dalam proses pendirian perusahaan, memilih nama Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu langkah penting. Namun, sering kali muncul pertanyaan, “Apakah nama PT boleh sama dengan yang sudah ada?” Tentu saja, ada aturan yang mengatur hal ini. Nama perusahaan harus unik, tidak hanya sebagai identitas usaha tetapi juga untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam artikel ini, kita akan membahas aturan yang berlaku terkait pemilihan nama PT serta syarat-syarat yang harus diperhatikan.

Dasar Hukum

Pemilihan nama PT diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas.

    Aturan-aturan ini memastikan agar nama PT yang diajukan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat serta melindungi kepentingan para pihak yang terlibat.

    Pengertian

    Nama PT adalah identitas formal yang menjadi ciri khas suatu badan usaha. Nama ini akan digunakan dalam berbagai aktivitas bisnis perusahaan dan harus terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM. Nama PT yang sah akan dicantumkan dalam akta pendirian dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

    Syarat Memilih Nama PT

    1. Unik dan Tidak Sama dengan PT Lain

    Nama PT tidak boleh sama atau bahkan mirip dengan nama perusahaan lain yang sudah terdaftar. Ini dimaksudkan untuk menghindari potensi konflik hukum di kemudian hari, terutama terkait dengan hak atas kekayaan intelektual. Nama yang mirip atau identik dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat dan dianggap tidak sah oleh pihak yang berwenang.

    2. Tidak Bertentangan dengan Ketertiban Umum dan Kesusilaan

    Nama PT juga harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Nama yang dianggap vulgar, menyinggung, atau tidak etis akan ditolak oleh pihak yang berwenang.

    3. Tidak Menggunakan Nama Lembaga Pemerintah atau Internasional

    Nama PT tidak boleh menggunakan atau menyerupai nama lembaga pemerintah, negara, atau internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini untuk menjaga agar tidak ada penyalahgunaan atau kekeliruan yang bisa merugikan lembaga tersebut.

    4. Minimal Terdiri dari 3 Kata

    Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2021, nama PT minimal harus terdiri dari tiga kata. Ketentuan ini bertujuan agar nama perusahaan lebih jelas, mudah diidentifikasi, dan tidak terlalu umum.

    5. Tidak Menyerupai Merek Dagang Terdaftar

    Nama PT juga harus memperhatikan kesesuaian dengan nama merek dagang yang sudah terdaftar. Jika nama PT yang diajukan menyerupai atau identik dengan nama merek terdaftar, maka pengajuannya bisa ditolak. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di database merek dagang.

      Langkah Pengajuan Nama PT

      Setelah memastikan nama PT yang diinginkan memenuhi syarat-syarat di atas, langkah selanjutnya adalah mengajukan nama tersebut secara online melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sistem ini memungkinkan pemilik usaha untuk mengecek ketersediaan nama yang diajukan serta memproses pendaftarannya dengan mudah dan cepat.

      Penutup

      Memilih nama PT bukanlah sekadar soal kreativitas, tetapi juga mematuhi peraturan yang berlaku. Nama yang unik, tidak melanggar hukum, dan sesuai dengan norma masyarakat akan membantu bisnis Anda dikenal luas dan menghindari masalah hukum di kemudian hari. Bagi Anda yang membutuhkan bantuan dalam proses pendirian PT, Hive Five siap membantu Anda mengurus seluruh legalitas dan perizinan usaha, termasuk pemilihan nama PT. Jangan ragu untuk menghubungi tim Hive Five dan mulailah membangun bisnis Anda dengan langkah yang benar.

      Hubungi Hive Five sekarang untuk solusi legalitas bisnis yang terpercaya!

      Tags : 

      accounting,Bisnis

      Share This :